Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 13:45 WIB
Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah meminta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikembalikan.
HUT RMOL news

"Kami tegaskan tidak ada permintaan itu, yang diminta oleh Pak FA adalah agar barang-barang pribadi milik beliau dan keluarga itu dikembalikan," kata kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.

Febri mengklaim bahwa barang yang diminta merupakan milik Febrie yang tidak ada hubungannya dengan kasus, salah satunya foto keluarga.

"Bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta agar emas 74 tersebut dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu," kata Febri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, permohonan tersebut masih menunggu putusan hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu kan permohonan, tinggal kita tunggu dari putusan dari hakim praperadilan (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) seperti apa,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Anang menjelaskan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor.

“Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik daripada saudara FA, mungkin seperti itu,” kata Anang.

Selain Febrie, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Nurman Herin (NH) sebagai pihak swasta yang disebut-sebut turut serta dalam kasus dugaan TPPU Febrie dan pengusaha Don Ritto (DR).rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA