Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @putricandrawathi_official yang disebut dikelola oleh admin dan dikutip redaksi pada Senin, 28 September 2026.
"Turut Berduka Cita. Telah berpulang dengan tenang, Om Ridha Sambo, (ibunda dari Bapak Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. M.Th., M.Ts.). Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, segala amal kebaikannya diterima, dan diampuni segala khilaf serta dosa-dosanya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi kehilangan ini. Selamat jalan, Oma Kasih dan kenangan tentangmu akan selalu tinggal di hati," tulis akun tersebut.
Rencananya jenazah Ridha Sambo dimakamkan di kampung halamannya di Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sementara kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan jika ibunda dari kliennya tutup usia.
Arman Hanis mengatakan, Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Cibinong, sehingga tidak bisa datang ke pemakaman.
"Iya benar (ibunda Ferdy Sambo meninggal dunia), Pak Sambo nggak menghadiri pemakaman," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.
Ferdy Sambo sendiri divonis hukuman penjara seumur hidup usai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
BERITA TERKAIT: