Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 28 September 2026, 18:16 WIB
Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran
Pemohon Denny Indrayana bersama Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Ruang Sidang MK. (Foto: Humas)
Kecil Besar
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan perkara gugatan terkait syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu, yakni paling rendah tamat SMA atau sederajat, ke tahap pembuktian.

Perkara tersebut berkaitan dengan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Sidang pembuktian dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB.

Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, menyambut keputusan MK melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

"Sidang diskualifikasi Gibran berlanjut ke sidang pembuktian di hari Rabu, 30 September 2026. Jam 19.00 WIB," kata Denny lewat akun X miliknya, Senin, 28 September 2026.

Dengan masuknya perkara ke tahap pembuktian, Denny mengatakan perdebatan mengenai sejumlah persoalan prosedural untuk sementara dapat dikesampingkan.

"Perdebatan soal prosedur lewat tenggang waktu, kedudukan hukum, kewenangan MK, putusan yang final, sementara bisa kita kesampingkan," ujarnya.

Denny juga menyampaikan terima kasih kepada MK dan meminta sejumlah pihak dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

"Terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi. Kami memohon MK untuk memanggil guna didengarkan keterangannya Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Hukum," kata Denny.

Permohonan tersebut diajukan dalam rangka pembuktian perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan minimal calon presiden dan wakil presiden dalam pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA