Menurut Airlangga, perlindungan terhadap dana masyarakat di koperasi perlu disetarakan dengan penjaminan simpanan nasabah perbankan.
“Tadi kita bicara bagaimana kalau kita membantu UMKM dan Koperasi. Bisa nggak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS? Nah ini PRnya saya pikir gampang Pak Anggito (Ketua Dewan Komisioner LPS),” kata Airlangga dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026, dikutip Jumat, 25 September 2026.
Airlangga juga meminta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ikut mengawal perubahan regulasi agar skema penjaminan tersebut dapat diwujudkan.
“Kita tugaskan saja Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR), termasuk mengamandemen Undang-undang yang diperlukan,” sambungnya.
Airlangga menyoroti belum adanya perlindungan terhadap simpanan di koperasi yang menciptakan perbedaan perlakuan dengan sektor perbankan. Padahal, menurutnya, kapasitas keuangan LPS saat ini cukup memadai untuk mendukung perluasan cakupan penjaminan.
“Masa kita masyarakat taruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin. Nah mumpung LPS uangnya lagi banyak,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, landasan hukum mengenai perlindungan penyimpan dana di koperasi sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro. Tantangannya kini berada pada penyusunan aturan pelaksanaannya.
“Dalam Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro, itu dimasukkan bahwa penyimpan dana di koperasi, itu harus setara dengan penyimpan dana di perbankan, sehingga harus ada perlindungan dan penjaminan. Di dalam Undang-Undang sudah ada, tinggal sekarang implementing regulationnya seperti apa,” jelasnya.
Ia berharap Komisi XI DPR bersama pemerintah dapat segera menyusun aturan tersebut. Menurutnya, skala usaha koperasi yang relatif tidak terlalu besar akan memudahkan penerapan skema penjaminan.
“Tadi saya minta dengan Komisi XI juga untuk bisa mengatur, karena sebetulnya jumlah dari koperasi kan tidak terlalu besar, sehingga dengan demikian mereka juga nyaman untuk menyimpan uang di koperasi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: