Anggaran Subsidi BBM-Listrik 2027 Dipangkas Jadi Rp261,5 T, DPR Ungkap Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 29 September 2026, 21:50 WIB
Anggaran Subsidi BBM-Listrik 2027 Dipangkas Jadi Rp261,5 T, DPR Ungkap Alasannya
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi dipangkas menjadi Rp261,5 triliun.

Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi subsidi energi sebelumnya yang mencapai Rp272,94 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, alokasi subsidi energi tahun depan terbagi untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), dan listrik.

Untuk BBM dan LPG 3 kg, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran sebesar Rp131,39 triliun. Rinciannya, subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Sedangkan subsidi listrik dialokasikan Rp130,10 triliun. Nilai tersebut mencakup subsidi tahun berjalan Rp117,84 triliun serta pembayaran kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

"(Besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp261,502 triliun," kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa 29 September 2026.

Said menjelaskan, pemangkasan terutama terjadi pada subsidi minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg.

Sebelumnya dalam RAPBN 2027, subsidi BBM dan LPG 3 kg sebelumnya masih dipatok Rp142,8 triliun. Setelah pembahasan bersama DPR, angkanya turun menjadi Rp131,39 triliun.

Penurunan anggaran tersebut, kata Said, tidak terlepas dari langkah pemerintah membenahi basis data penerima subsidi. 

Menurutnya pemerintah ingin subsidi yang selama ini berjalan dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkan.

"Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," ujar Said.

Kata Legislator PDIP ini, pembenahan data justru diperlukan agar subsidi tidak salah sasaran dan anggaran negara dapat digunakan lebih efisien.

Ia menyoroti kondisi kelompok masyarakat pada desil terbawah yang selama ini justru belum optimal menikmati manfaat subsidi energi.

"Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," jelas Said.

Adapun untuk 2027, volume BBM yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 1,95 juta kiloliter. Jumlah tersebut mencakup minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19 ribu kiloliter.

Sementara volume LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton, dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA