Usut Aliran Dana Rp2,94 Miliar, KPK Diminta Tidak Berhenti di Henri Lincoln

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 September 2026, 09:15 WIB
Usut Aliran Dana Rp2,94 Miliar, KPK Diminta Tidak Berhenti di Henri Lincoln
Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Jejak uang dalam perkara dugaan suap ijon proyek Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kian mengarah ke lingkaran Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). 

Terkait aliran dana itu, KPK Watch Indonesia mengapresiasi langkah KPK memeriksa Henri Lincoln, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, sebagai saksi. Penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari pengusaha Sarjan.

Nama Henri sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap Sarjan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung pada 9 Maret 2026. Henri disebut menerima Rp2,94 miliar dari Sarjan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide meminta KPK tidak berhenti pada Henri. Penyidik juga didorong menelusuri pihak lain di lingkungan SDABMBK, termasuk Tenny Intania, yang pernah menjabat Kepala Bidang Bina Konstruksi.

“Jangan hanya telusuri siapa yang menerima uang. Bongkar untuk proyek apa uang itu diberikan, siapa yang mengatur, siapa yang menentukan pemenang, dan ke mana alirannya,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin 28 September 2026.

Dalam dakwaan Sarjan, kata Yusuf, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya disebut memperoleh sejumlah proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,6 miliar.

Karena itu, katanya lagi, titik penting pengembangan perkara ini bukan hanya uang yang berpindah tangan, tetapi juga proyek yang diduga menjadi tujuan transaksi.

"KPK kini ditantang membuka seluruh mata rantai: dari uang, proyek, pejabat, hingga pihak yang diduga berada di balik pengaturan proyek tersebut," demikian Yusuf.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA