Massa JMKU Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 19 Agustus 2026, 18:54 WIB
Massa JMKU Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Massa Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Ummat (JMKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 19 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Massa Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat (JMKU) kembali melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 19 Agustus 2026. 
HUT RMOL news

JMKU dengan tegas mendesak Hakim Tunggal Richards Edwin Basuki untuk menolak permohonan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Koordinator aksi, Ustaz Hari Purwanto meminta hakim bersikap independen dan tidak terpengaruh intervensi politik. 

“Hakim harus tetap netral, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, bukan karena tekanan ataupun lobi politik,” ujar Hari Purwanto di lokasi aksi.

Hari menegaskan bahwa kehadiran JMKU adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.

“Kami tidak ingin hukum dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Keadilan harus berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang bulu,” kata Hari.

Dalam aksinya, massa juga membawa poster dan spanduk bertuliskan "Hakim Harus Netral", "Tolak Pembelaan terhadap Koruptor", serta "Tolak Pembelaan terhadap Pelaku Koruptor Zhalim!".rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA