JMKU dengan tegas mendesak Hakim Tunggal Richards Edwin Basuki untuk menolak permohonan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Koordinator aksi, Ustaz Hari Purwanto meminta hakim bersikap independen dan tidak terpengaruh intervensi politik.
“Hakim harus tetap netral, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum, bukan karena tekanan ataupun lobi politik,” ujar Hari Purwanto di lokasi aksi.
Hari menegaskan bahwa kehadiran JMKU adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.
“Kami tidak ingin hukum dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Keadilan harus berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang bulu,” kata Hari.
Dalam aksinya, massa juga membawa poster dan spanduk bertuliskan "Hakim Harus Netral", "Tolak Pembelaan terhadap Koruptor", serta "Tolak Pembelaan terhadap Pelaku Koruptor Zhalim!".
BERITA TERKAIT: