Hinca menegaskan bahwa negara harus menjamin perlindungan bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil agar dapat menjalankan aktivitasnya secara aman.
“Terhadap korban dan aktivis lainnya kita minta juga dilindungi dan harus aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sebagai masyarakat sipil, karena suara masyarakat sipil itu adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” kata Hinca kepada RMOL, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurutnya, keberadaan masyarakat sipil, termasuk para aktivis HAM, merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengusut tuntas kasus tersebut, tetapi juga memastikan keamanan para aktivis.
“Ini kejahatan besar. Kita minta segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik kejadian ini diungkap,” tegas legislator Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Korban mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: