Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Amir Mahfud. Tujuannya, kata dia, untuk mengungkap tabir fakta lebih transparan pada publik.
"GMNI mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk segera membuka secara transparan seluruh proses penyidikan kasus ini kepada publik," kata Amir kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.
Dia menilai proses di Pengadilan Militer yang sedang berjalan masih belum cukup untuk dikatakan sebagai pengadilan yang transparan.
Terlebih, kata dia, muncul pernyataan mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto yang menyebut penyiraman itu sebagai kenakalan prajurit.
"Tidak boleh ada lagi ruang gelap, tidak boleh ada saksi yang disembunyikan, dan tidak boleh ada upaya membatasi penyelidikan hanya pada pelaku lapangan," tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa GMNI akan terus berdiri di garda terdepan mengawal segala tindak kekerasan pada aktivis.
"GMNI akan terus mengawal kasus ini. Organisasi berdiri teguh bersama Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran HAM," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: