
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, rangkaian OTT tersebut telah berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026,. Salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kasus yang menjadi dasar operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pimpinan dan penyidik KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu pagi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: