Sikat BGN, Bukti Penegakan Hukum Era Prabowo Tak Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Juni 2026, 03:00 WIB
Sikat BGN, Bukti Penegakan Hukum Era Prabowo Tak Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor BGN usai Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dan dua pimpinan BGN.

"Penegakan hukum era Prabowo tak pandang bulu. Lembaga sekelas BGN saja dibersihkan," kata Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi era Prabowo tidak melihat latar belakang politik, jabatan, ataupun kedekatan. 

"Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum," kata Agus.

Di mana kekuasaan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri, melainkan instrumen suci untuk menyejahterakan rakyat.

Agus menilai langkah hukum di BGN membuktikan bahwa semangat reformasi 98 tidak pernah padam. Reformasi 98 kini bertransformasi menjadi komitmen eksekutif yang kokoh dan bernyali di bawah komando Presiden Prabowo.

?"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia. Ketika kita berbicara tentang gizi anak-anak kita, kita sedang berbicara tentang nasib bangsa ini dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," kata Agus.

Agus menambahkan, komitmen zero-tolerance yang dicanangkan Prabowo ini meletakkan standar moral yang sangat tinggi bagi seluruh jajaran kabinet, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara di seluruh penjuru negeri. 

?"Ini adalah sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi," pungkas Agus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA