Padahal, awalnya sebagian orang menyakini Dadan Hindayana merupakan orang kepercayaan bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang selama ini nampak diberi kepercayaan penuh oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Karena selama ini Dadan tidak pernah ditegur Prabowo meski banyak sekali kebijakan di BGN yang anggarannya sangat fantastis di luar nalar," kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Proses hukum terhadap Dadan, kata Saiful, memunculkan dugaan bahwa antara Jokowi dan Prabowo sudah pecah kongsi atau sudah mulai berseberangan.
Diketahui, Dadan dilantik Jokowi sebagai Kepala BGN di akhir masa kepemimpinannya, tepatnya pada 19 Agustus 2024 dan berlanjut di masa kepemimpinan Prabowo Subianto.
Artinya Dadan merupakan orang kepercayaan Jokowi untuk mengurus program yang nilainya sangat fantastis dan diambil dari memangkas anggaran dana pendidikan dan kesehatan itu.
Lalu kenapa Prabowo Subianto berani-beraninya mencopot dan menyerahkan Dadan pada Kejaksaan Agung?
"Karena Prabowo sudah mulai kebingungan mendengar suara rakyat yang terus menerus gaduh menghujat Dadan. Dadan dianggap oleh publik sudah kelewat batas menggelembungkan berbagai anggaran MBG," kata Saiful.
Diketahui, Kejagung pada Rabu 3 Juni 2026 menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka korupsi pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
BERITA TERKAIT: