Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 04 Juni 2026, 00:15 WIB
Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Belakangan ini publik disuguhi sejumlah kabar yang menimbulkan pertanyaan besar mengenai penempatan perwira tinggi TNI dan Polri pada jabatan-jabatan sipil. 

Misalnya, Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). 

Sedangkan Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kemudian menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi.

Sementara itu, nama Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang kini menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai ikut disebut dalam pusaran dugaan suap yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan,  dalam negara hukum tentu berlaku asas praduga tak bersalah. 

"Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Ginting, dikutip Kamis 4 Mei 2026.

Namun, di luar persoalan hukum masing-masing individu, terdapat pertanyaan yang lebih penting dari perspektif ilmu politik: mengapa semakin banyak jabatan sipil strategis diisi oleh perwira militer dan polisi, dan apa konsekuensinya terhadap tata kelola negara?

"Pertanyaan ini layak diajukan karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar nasib beberapa orang, melainkan kualitas birokrasi dan arah hubungan sipil-militer dalam demokrasi Indonesia," kata Ginting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA