Permintaan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Tak bicara banyak, Puan hanya meminta agar proses hukum kasus teror terhadap Wakil Koordinator KontraS yang tengah berjalan dapat berjalan adil.
“Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya,” tegas Puan.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengkritik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: