Pakar ilmu pemerintahan, Efriza menilai, APH sudah seharusnya turun tangan mengusut kasus banjir musiman yang kerap terjadi setiap musim penghujan.
"Banjir ini bukan sekadar faktor cuaca maupun sekadar banjir hal lumrah, tapi ini ada pengelolaan lingkungan yang tidak baik dan tepat," tutur Efriza kepada
RMOL, Selasa, 18 Maret 2025.
Dia memandang pemerintah daerah semestinya tidak menghadirkan persoalan berulang, jika dalam sungguh-sungguh menangani persoalan yang biasa terjadi seperti banjir.
"Ini tentu saja tergantung dari koordinasi antara pemerintah Bekasi dan Gubernur Jawa Barat, terkait koordinasi maupun upaya dan solusi penanganan masalah banjir," ujarnya.
Magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) ini tak memungkiri pentingnya penegakan hukum untuk memastikan kebijakan tata ruang di daerah benar-benar sesuai dan tidak mengakibatkan bencana bagi masyarakat.
"Jika dirasakan perlu oleh pemerintah daerah, maka patut dilibatkan APH untuk penyelesaian permasalahan dari tata kelola agar tidak lagi terjadi siklus banjir lima tahunan," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: