Kasus Underinvoicing CPO Mengemuka, APH Diminta Tak Takut Sentuh Perusahaan Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 29 Mei 2026, 10:23 WIB
Kasus Underinvoicing CPO Mengemuka, APH Diminta Tak Takut Sentuh Perusahaan Besar
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)
rmol news logo Aparat Penegak Hukum (APH) didorong segera menindaklanjuti temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan manipulasi nilai ekspor atau underinvoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai pengungkapan data tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melawan praktik oligarki yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari kedekatan dengan kekuasaan.

“Pengumuman 10 perusahaan yang diduga melakukan underinvoicing ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo serius melawan oligarki,” kata Hari kepada RMOL, Jumat 29 Mei 2026. 

Menurut Hari, pernyataan Purbaya juga dapat dimaknai sebagai sinyal sekaligus perintah kepada aparat penegak hukum untuk bergerak mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara tuntas.

Karena itu, ia berharap Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK mampu menunjukkan keberanian serta independensi dalam menangani kasus yang melibatkan perusahaan besar.

“Perlawanan terhadap oligarki sudah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo. Pertanyaannya sekarang, mampukah APH mengusut kasus besar yang melibatkan oligarki? Peran APH sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Hari.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak justru gagal bertindak tegas karena berbagai kepentingan yang dapat menghambat proses penegakan hukum. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA