Presiden Afrika Selatan Menolak Mundur Meski Terancam Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 12 Mei 2026, 09:28 WIB
Presiden Afrika Selatan Menolak Mundur Meski Terancam Dimakzulkan
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (Foto: Al Jazeera)
rmol news logo Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya meski Mahkamah Konstitusi membuka jalan bagi parlemen untuk memproses pemakzulan terkait skandal pencurian uang tunai di peternakan pribadinya.

Dalam pidato kenegaraan yang disiarkan televisi, Ramaphosa menepis tekanan politik yang menuntutnya lengser. 

“Meskipun ada seruan di beberapa kalangan agar saya mengundurkan diri, tidak ada satu pun dalam putusan Mahkamah Konstitusional yang memaksa saya untuk mengundurkan diri dari jabatan saya,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu News, Selasa, 12 Mei 2026.

Tekanan terhadap Ramaphosa bermula dari kasus pencurian 580 ribu dolar AS pada 2020 di peternakan pribadinya, Phala Phala, di mana uang tunai tersebut disembunyikan di dalam sofa. 

Skandal itu memicu gelombang kritik setelah terungkap bahwa insiden tersebut tidak pernah dilaporkan kepada aparat kepolisian, memunculkan tuduhan pencucian uang serta pertanyaan serius soal sumber dana.

Panel independen yang dibentuk Majelis Nasional pada 2022 kemudian menyimpulkan Ramaphosa kemungkinan terlibat pelanggaran serius. 

Namun Ramaphosa sejak awal membantah seluruh tudingan dan menegaskan dana tersebut berasal dari transaksi legal penjualan satwa liar. 

Mahkamah Konstitusi pekan lalu memutuskan parlemen telah bertindak inkonstitusional karena menggagalkan laporan panel independen, seraya menegaskan rekomendasi tersebut harus diteruskan ke komite pemakzulan, kecuali dan sampai laporan tersebut dibatalkan setelah ditinjau ulang.

Meski berada di bawah tekanan politik dan hukum yang semakin intens, Ramaphosa memilih melakukan perlawanan melalui jalur pengadilan dengan mengajukan peninjauan ulang terhadap laporan panel independen guna menghentikan proses pemakzulan sebelum bergerak lebih jauh di parlemen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA