BPKP meminta agar APH memberikan bukti-bukti yang sesuai dan valid agar hasil audit investigatif yang dilakukan BPKP dapat membantu penegakan hukum secara efektif dan akurat
Hal tersebut disampaikan Direktur Investigasi BPKP, Ide Juang Humantito dalam diskusi publik Infobank, di St. Regis, HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Januari 2026.
“Kami sangat-sangat memerlukan para penegak hukum, bapak-ibu pimpinan di Kejaksaan, Polri dan KPK, itu menyediakan bagi kami bukti-bukti yang kompeten dan independen,” ujar Ide.
Ide menjelaskan, BPKP memiliki tugas untuk menilai proses dan kepatuhan terkait dengan
business judgment rule (BJR) sebagai perisai hukum bagi direksi dan komisaris dalam satu perusahaan dari tuntutan hukum atas kerugian negara.
“Kami melakukan atau menguji proses, bukan menguji bisnis atau
risk appetite-nya bapak/ibu di BUMN,” kata Ide.
Lebih lanjut, dia menegaskan fungsi dan tugas BPKP adalah mendukung penegakan hukum, bukan dalam rangka mendukung kinerja jaksa atau polisi, tapi dimaknai sebagai kinerja penegakan hukum.
"Jangan sampai BPKP itu menjadi sumber kegagalan penanganan kasus, itu menjadi sangat-sangat merugikan bagi kinerja BPKP juga,” demikian Ide.
BERITA TERKAIT: