Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menjelaskan, pihaknya tengah mempelajari temuan Bawaslu RI dengan mengidentifikasi berapa banyak surat suara yang rusak.
"Surat suara yang tidak layak kami sortir dan kami minta gantinya di percetakan," kata Yulianto, di sela peresmian kantor baru DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
KPU, kata dia, masih punya waktu meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang menjadi penyedia surat suara, agar logistik yang terkategori rusak diganti dan disortir ulang, sebelum dikirim ke KPU kabupaten/kota.
Pada distribusi logistik tahap I, Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota atau 34,5 persen dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Selain kotak suara, Bawaslu juga menemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9 persen), tinta rusak di 124 kota/kabupaten (24,1 persen), segel rusak di 30 kabupaten/kota (5,9 persen), dan ada kesalahan tempat tujuan distribusi di 10 kabupaten/kota.
Sementara itu surat suara yang masuk produksi tahap kedua juga telah didistribusikan ke berbagai daerah, namun ditemukan mengalami kerusakan di ratusan daerah.
Bawaslu mencatat, persebaran surat suara rusak menyasar 127 kota/kabupaten, atau 32,2 persen. Masalah selanjutnya, juga ada surat suara di 61 kota/kabupaten (15,9 persen) tidak sesuai jumlah yang seharusnya.
BERITA TERKAIT: