Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menuturkan bahwa terkait omnibus law 8 UU Politik merupakan ranah pemerintah dan DPR.
Yulianto mengatakan KPU akan taat pada undang-undang yang baru tersebut.
"Saya rasa itu wilayah domainnya pembentuk undang-undang ya, yaitu pemerintah dan DPR. Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu akan melaksanakan undang-undang dan akan patuh dan taat pada konstitusi dan undang-undang," kata Yulianto saat ditemui di Kantor KPU Batu, Jawa Timur, Minggu, 10 November 2024.
Lanjut dia, KPU memiliki domain untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan pemilu.
"Setelah semuanya selesai dan itu bagian yang akan kita sampaikan, masukan-masukan kalau kami diminta pendapat terkait dengan revisi atau perubahan undang-undang ataupun omnibus law untuk pemilu yang akan datang," tutupnya.
BERITA TERKAIT: