"Tapi secara prinsip anggaran KPU untuk pemilu ini kan sudah mencakup untuk antisipasi ketika terjadi PSU," ujar Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Kamis (13/6).
Dia menjelaskan, KPU dalam merancang anggaran telah memasukan langkah antisipatif, bahkan ketika ada kemungkinan potensi pencoblosan putaran kedua.
"Jadi prinsipnya tidak ada masalah untuk tindak lanjut dari aspek anggaran ya untuk baik itu penghitungan suara ulang atau pemungutan suara ulang," urainya.
Maka dari itu, KPU memastikan anggaran untuk PSU tidak mengganggu mata anggaran lainnya apalagi memakai dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Jadi cukup. Dan kita sedang mengecek anggaran-anggaran yang ada di provinsi dan kabupaten kota. Jadi kalau untuk kabupaten kota yang ketersediaan anggarannya kurang, nanti akan dicukupi KPU provinsi, karena skema kita begitu," ungkapnya.
"Jadi sudah kami sediakan untuk anggaran kebutuhan tindak lanjut putusan MK," demikian Yulianto menambahkan.
BERITA TERKAIT: