Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menuturkan penyelenggaraan Pilkada sudah tinggal menghitung hari.
"Ya sudah tidak ada cetak suara-suara lagi karena sudah min (kurang) 30 itu sudah tidak ada lagi. Nggak mungkin lagi KPU cetak suara-suara, tentu ditemukan mekanisme dan hal tersebut baru kita kaji kenapa ada pembatalan dan sebagainya, itu kan dari rekomendasi Bawaslu dan saat ini kami juga melalui, karena pelanggaran administrasi," kata Yulianto saat ditemui di Kantor KPU Batu, Jawa Timur, Minggu, 10 November 2024.
Ia menegaskan logistik sudah tidak bisa dicetak ulang terutama surat suara lantaran waktu yang mepet untuk pendistribusian sudah tidak memungkinkan.
"Bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan Pilkadanya juga tidak tepat waktu," jelasnya.
Meskipun ada cakada yang batal maju disebabkan kematian, KPU tetap akan mencetaknya. Namun, akan diumumkan bahwa cakada tersebut batal ikut Pilkada karena meninggal dunia
"Itu kan ada yang meninggal dunia berhalangan tetap kan nggak mungkin juga mengganti surat suaranya juga. Ketika H min-30 ada calon yang berhalangan tetap atau meninggal dunia kan nggak mungkin juga surat suaranya diganti, tapi cukup diumumkan," tutupnya.
BERITA TERKAIT: