Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.
"Untuk PSU di Barito Utara, sekarang kawan-kawan juga tengah berproses terkait dengan usulan anggaran dan terus dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat," ujar Drajat.
Ia menjelaskan, anggaran PSU yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada intinya telah disetujui pemerintah daerah.
Hanya saja, Drajat menyatakan bahwa penganggaran PSU Pilbup Barito Utara disesuaikan dengan tahapan-tahapan yang harus dijalankan KPU.
Pasalnya, MK dalam putusannya menyatakan PSU Pilbup Barito Utara harus dilaksanakan dengan dua pasangan calon (paslon) yang baru, karena dua paslon sebelumnya didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
"Saat ini pun juga tahapannya sudah diputuskan oleh KPU Barito Utara, dan ini sudah running," sambung dia.
"Perhari ini juga sudah mulai diumumkan ya untuk pendaftaran, pengumuman pendaftaran pasangan calon," demikian Drajat menambahkan.
BERITA TERKAIT: