Desas-desus mengenai 'hilangnya' tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) kini menemui titik terang. Disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, THR tahun 2020 dipastikan dicoret untuk seluruh ASN, termasuk TNI, Polri, serta pejabat lembaga negara lainnya dengan tingkat Eselon I dan Eselon II. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: