Sentil Kemenkeu, Komisi IV DPR: Jangan Main Langgam Sendiri soal Penanganan Banjir Sumatera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 28 Mei 2026, 12:45 WIB
Sentil Kemenkeu, Komisi IV DPR: Jangan Main Langgam Sendiri soal Penanganan Banjir Sumatera
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir di Sumatera.

“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efesien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026. 

Alex menjelaskan, hasil pembahasan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan pada Februari 2026 lalu menyebut tambahan anggaran tersebut akan digunakan, salah satunya untuk program reforestasi hutan yang menjadi pemicu banjir.

“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent,” ujarnya.

“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” sambung Ketua PDIP Sumatera Barat itu.

Di sisi lain, Alex meminta kementerian dan lembaga terkait penanganan dampak bencana di Sumatera agar mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.

Diketahui, DPR RI telah menyetujui Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.

Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun.

Rinciannya, pada tahun 2026 penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Kemudian tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.

Selain itu, Alex juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para direktur jenderalnya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.

“Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkapnya.

“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” demikian Alex.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA