Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 22 Mei 2026, 13:41 WIB
Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
rmol news logo Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 di DPR RI belum cukup kuat memberikan keyakinan terhadap perbaikan ekonomi nasional.

Menurut Hensa, sapaan akrabnya, pesan komunikasi dalam pidato tersebut belum jelas antara pendekatan politik dan ekonomi sehingga dinilai belum mampu memberikan kepastian bagi pelaku pasar maupun investor.

“Pak Prabowo seharusnya fokus saja pada ekonomi,” ujar Hensa lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menilai dalam pidato tersebut Presiden justru lebih banyak menyampaikan sindiran politik kepada PDIP dibanding memaparkan langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi.

Meski demikian, Hensa memahami keinginan Presiden untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan kesejahteraan rakyat. Namun, menurutnya, masyarakat saat ini lebih menunggu langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki kehidupan sehari-hari.

Hensa menegaskan masyarakat sebenarnya memahami bahwa negara sedang bekerja keras untuk menyejahterakan rakyat. Di sisi lain, pemerintah juga harus memahami perjuangan masyarakat yang harus bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.

“Rakyat itu berjuang mati-matian supaya dia hidup,” tegasnya.

Ia berharap setelah pidato tersebut pemerintah segera memberikan penjelasan lebih konkret terkait arah kebijakan ekonomi nasional. Apalagi, menurut Hendri, pasar masih menghadapi banyak tantangan meskipun IHSG sempat mengalami penguatan.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga mengkritik munculnya istilah yang memplesetkan nilai tukar dolar Amerika Serikat menjadi Rp17.845, menyerupai tanggal kemerdekaan Indonesia. 

“Saya apresiasi Presiden yang menginginkan kesejahteraan sepenuhnya untuk rakyat melalui implementasi Pasal 33 UUD 1945. Tapi sekarang pekerjaan rumahnya ada di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerjemahkan apa yang telah disampaikan Pak Prabowo,” pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA