KY Serahkan Daftar Calon Hakim Agung ke Komisi III DPR, Akan Diuji Kelayakan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 11:34 WIB
KY Serahkan Daftar Calon Hakim Agung ke Komisi III DPR, Akan Diuji Kelayakan Hari Ini
Suasana RDP Pansel Calon Hakim Agung dengan Komisi III DPR. (RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi III DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung, pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelum fit and proper test, Komisi III terlebih dahulu menggelar rapat dengar pendapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait mekanisme dan hasil seleksi calon hakim agung 2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua KY Abdul Chair mengatakan proses seleksi calon hakim agung dilakukan dengan mengedepankan prinsip public trust. Seluruh tahapan, kata dia, dirancang secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.

"Pada prinsipnya proses seleksi yang kami lakukan itu dengan pendekatan public trust agar semua rangkaian proses seleksi hakim agung dari awal sampai akhir itu berdasarkan metode yang transparan, partisipatif objektif dan akuntabel,” ujar Abdul Chair.

Seleksi diawali dengan tahapan administrasi, kemudian dilanjutkan seleksi kualitas.

“Proses seleksi ini tidak berdasarkan nilai matematis semata tetapi juga menyangkut kepribadian kemampuan serta juga ditambah dengan rekam jejak, dan berujung pada kompetensi kemampuan,” kata Abdul Chair.

Berdasarkan hasil akhir seleksi, KY menetapkan 11 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc HAM, dan satu calon Hakim Ad Hoc Tipikor untuk diserahkan kepada DPR.

Berikut daftar calon yang akan mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI:

Calon Hakim Agung

1. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
2. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
3. Sugiyanto, S.H., M.H.
4. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
5. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
6. Dr. Sobandi S.H., M.H.
7. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
8. Dr. Musthofa, S.H., M.H.
9. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
10. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Selain calon hakim agung, terdapat dua calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Sementara untuk calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, terdapat satu nama, yakni Sudiyo.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA