Dewan Pers Dorong Pedoman Liputan di Wilayah Berbahaya Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 21 September 2026, 21:11 WIB
Dewan Pers Dorong Pedoman Liputan di Wilayah Berbahaya Diperkuat
Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, mengingatkan pentingnya keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah yang memiliki risiko tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin menyikapi lima wartawan yang hingga kini belum ditemukan setelah hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.

Menurut Komarudin, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi wartawan maupun perusahaan media untuk lebih serius mempersiapkan aspek keselamatan sebelum melakukan peliputan di kawasan berbahaya.

Ia meminta wartawan yang hendak melakukan peliputan di wilayah berisiko untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pejabat atau petugas setempat. Koordinasi diperlukan agar kegiatan jurnalistik tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi dan potensi bahaya di lapangan.

“Kalau kawan-kawan ingin mengadakan suatu liputan pada daerah-daerah yang membahayakan, hendaknya berkoordinasi dengan pejabat atau petugas setempat,” ujar Komarudin di gedung Dewan Pers, Senin, 21 September 2026.

Selain wartawan, menurut Komarudin, pimpinan perusahaan media juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan jurnalis yang ditugaskan telah mendapatkan persiapan dan pelatihan yang memadai.

Ia menilai aspek keselamatan perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan ketika mengirim wartawan ke lokasi yang memiliki risiko tinggi, termasuk wilayah bencana.

“Pihak pimpinan harus memperhatikan betul. Sebab kalau ada musibah seperti ini, perusahaan dan pimpinannya harus memberikan special training,” katanya.

Komarudin menambahkan, kejadian tersebut juga menjadi momentum untuk mengkaji kembali aturan maupun pedoman peliputan di wilayah berbahaya.

Menurutnya, selain regulasi dan pedoman keselamatan, perhatian perusahaan terhadap wartawan dan keluarga yang ditinggalkan juga perlu diperkuat.

“Di samping ada aturan yang harus diantisipasi dan dikaji, perhatian perusahaan dan dari kawan-kawan pers juga harus ditunjukkan,” pungkasnya. rmol news logo article




Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA