Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri Tindak Tegas Beking Tambang Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 15 Agustus 2026, 09:42 WIB
Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri Tindak Tegas Beking Tambang Ilegal
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)
Kecil Besar
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik pertambangan timah ilegal di Indonesia.

Menurut Abdullah, instruksi tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga melindungi atau menjadi beking aktivitas tersebut.

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah meminta Kapolri tidak ragu mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ia menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Abdullah juga meminta penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Karena itu, ia meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Aparat juga didorong untuk menelusuri aliran dana serta membongkar jaringan yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA