Pengurus P3SRS-ATR Dianggap Kesiangan soal Permintaan Mediasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 22 September 2026, 06:54 WIB
Pengurus P3SRS-ATR Dianggap Kesiangan soal Permintaan Mediasi
Warga Apartemen Taman Rasuna mengadu ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Warga Apartemen Taman Rasuna menilai langkah pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna (P3SRS-ATR) mendatangi DPRD DKI Jakarta pada 15 September 2026 untuk meminta mediasi sudah terlambat.

Sebab, jauh sebelum itu warga telah lebih dahulu membawa berbagai persoalan pengelolaan Apartemen Taman Rasuna kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta serta pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Kalau sekarang pengurus ingin tampil sebagai pihak yang mendorong mediasi dan penyelesaian, menurut kami sudah kesiangan,” kata perwakilan warga Taman Rasuna, Muska Putri, dikutip Selasa 22 September 2026.

Menurut Putri, kronologinya tidak boleh dibalik. Warga telah berkirim surat terkait persoalan Rapat Umum Anggota (RUA) dan pada 30 Juli 2026 meminta audiensi dengan DPRKP. Persoalan kemudian disampaikan langsung kepada Dinas. 

Setelah itu, pada 26 Agustus 2026 warga menemui Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino untuk meminta persoalan Taman Rasuna mendapatkan perhatian dan penyelesaian.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan persoalan rapat umum yang belum tuntas, pertanggungjawaban penggunaan anggaran, transparansi, serta sejumlah persoalan tata kelola lainnya.

Setelah rangkaian tersebut, undangan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) bernomor TR-465/IX/2026 diterbitkan pada 12 September dengan jadwal rapat 26 September 2026.

Tiga hari kemudian, pada 15 September, pengurus mendatangi DPRD dan meminta DPRD serta DPRKP menjadi mediator.

Warga Taman Rasuna, Olvian Mazaid, menilai urutan peristiwa tersebut penting agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai siapa yang sejak awal membawa persoalan ini kepada pemerintah dan DPRD.

“Jangan sampai sekarang dibangun kesan seolah-olah pengurus yang mengambil inisiatif membawa persoalan ini ke ruang mediasi,” kata Olvian.

Menurutnya, langkah pengurus mendatangi DPRD pada 15 September justru menguatkan alasan warga sebelumnya meminta keterlibatan pemerintah dan DPRD.

“Kami sudah lebih dahulu meminta persoalan ini dikawal melalui institusi yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan,” kata Olvian.

Putri mengatakan, warga tidak mempersoalkan apabila pengurus akhirnya memilih jalur mediasi. Namun, menurutnya, sejarah proses penyelesaian persoalan Taman Rasuna tidak boleh ditulis ulang.

“Jadi kalau sekarang baru bicara mediasi, warga sudah jauh lebih dahulu menempuh jalan itu,” kata Putri.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA