Polri Minta Tambahan Anggaran Rp44,9 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 September 2026, 16:38 WIB
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp44,9 Triliun
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat. (Repro YouTube TV Parlemen)
Kecil Besar
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan penambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp44,9 triliun.

Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekaligus mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang melibatkan Polri.

Demikian disampaikan Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat dalam Rapat Kerja (Raker) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Wahyu mengatakan, kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 mencapai sekitar Rp184 triliun. Sementara, pagu anggaran yang diterima Polri saat ini sebesar Rp139,19 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp44,9 triliun.

“Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pada tahap awal perencanaan, Polri mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp178,69 triliun. Namun, dalam penetapan pagu indikatif, Polri hanya mendapatkan Rp118 triliun atau sekitar 66 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

Anggaran tersebut kemudian bertambah sekitar Rp21,19 triliun pada tahap penetapan pagu anggaran, sehingga menjadi Rp139,19 triliun.

Meski meningkat, Polri menilai pagu tersebut masih belum mencukupi kebutuhan operasional di lapangan.

“Yang sekarang kita sampaikan adalah kita di posisi Rp139,19 triliun. Di Rp139 ini terjadi perubahan namun tidak merubah pagu yaitu hanya pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sehingga pagunya tetap,” kata Wahyu.

Selain meminta tambahan anggaran, Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

Pergeseran tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan operasional, di antaranya bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, satuan kerja baru, pendidikan, hingga pemeliharaan almatsus dan gedung.

Anggaran tersebut juga diperlukan untuk penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana.

“Terhadap kebutuhan anggaran 2027 yang kami paparkan menjadi center point adalah masih adanya kekurangan anggaran pada operasional Polri yaitu belanja barang sebesar kurang lebih Rp3,6 triliun,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, pergeseran anggaran Rp3,6 triliun tersebut tidak mengubah total pagu Polri yang telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun.

Di sisi lain, Polri tetap berharap Komisi III DPR memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran tersebut dalam pembahasan tahap berikutnya.

“Besar harapan kami kepada pimpinan dan anggota dewan Komisi III DPR yang menjadi mitra kami untuk dapat memberikan dukungan terhadap usulan pertama itu, usulan tambahan,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, kebutuhan anggaran Polri juga berkaitan dengan tugas mendukung sejumlah program prioritas nasional dan direktif Presiden.

Program tersebut antara lain ketahanan pangan, penanganan dan pemulihan pascabencana, pembangunan jembatan, hingga penyediaan hunian sementara.

“Kegiatan ini juga memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar,” tutup Wahyu. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA