“Soal Harun Masiku dan sebagainya, silakan saja KPK memproses. Kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya, tapi kita hormati juga haknya Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam acara jumpa media di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.
"Kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada beliau,” sambungnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini tidak ingin berdebat bahwa penetapan Hasto kental dengan unsur politis.
“Kalau soal ini, politik enggak politik, itu sampai kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif, orang yang keinjek akan teriak, orang yang enggak keinjek ya akan diam saja, itulah dunia kita saat ini,” tuturnya.
Menurut Habiburokhman, dalam penegakan hukum, harus dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.
“Tapi kalau aturan nanti ditegakkan yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: