Langkah tegas ini diambil melalui evaluasi ketat terhadap kelayakan dapur, peningkatan tanggung jawab kepala satuan pelayanan, serta peluncuran sistem informasi yang transparan bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya sempat menangguhkan operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, dapur yang masuk kategori kritis diancam dengan penutupan permanen jika tidak kunjung memenuhi ketentuan standar yang berlaku.
Kebijakan ini diperkuat dengan aturan wajib bagi kepala SPPG untuk hadir secara langsung di lokasi selama proses memasak berlangsung, demi menjamin makanan yang disajikan tidak hanya sekadar tersedia, tetapi benar-benar aman dikonsumsi.
"MBG ini tidak hanya sekadar menyediakan makan dalam satu ompreng, tapi makanan itu harus aman," ujar Kepala BGN Sudaryono, dalam keterangannya, dikutip Selasa 22 September 2026.
Penerapan standar ketat ini juga terlihat langsung di lapangan, seperti pada operasional SPPG di Kota Malang. Setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pemorsian, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah, dikawal ketat dengan kontrol mutu yang melibatkan ahli gizi.
Sebelum dibagikan kepada para siswa, pihak sekolah bersama penanggung jawab lapangan juga wajib melakukan uji organoleptik guna memeriksa tampilan, aroma, rasa, dan tekstur makanan. Selain itu, ada aturan ketat yang mengharuskan makanan dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang guna menghindari risiko penurunan kualitas.
Kepala SPPG Sukun Kebonsari 3, Dita Prismanti, S.H., mengatakan setiap tahapan mengikuti petunjuk teknis BGN dan dilengkapi kontrol mutu. Sebelum makanan meninggalkan dapur, ahli gizi memastikan kelayakan menu, suhu, kemasan, serta kebersihan proses pengantaran. Pemeriksaan berikutnya dilakukan saat makanan tiba di sekolah.
"Sebelum dikonsumsi siswa, makanan dipastikan aman dan layak melalui uji organoleptik oleh PIC sekolah, guru, atau kepala sekolah," kata Dita.
Tidak hanya berfokus pada dapur dan sekolah, keterlibatan masyarakat kini semakin dipermudah melalui portal digital bernama Radar MBG. Melalui portal tersebut, para orang tua dapat memantau langsung informasi terkait SPPG yang melayani sekolah anak mereka, mulai dari foto menu harian, kandungan gizi, hingga batas waktu konsumsi makanan. Portal ini juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik, saran, atau masukan demi perbaikan layanan.
Bahkan, bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus seperti alergi makanan, orang tua dapat melaporkannya melalui sekolah dengan melampirkan keterangan medis.
Pihak SPPG kemudian akan memberikan label khusus serta melakukan substitusi bahan pangan yang aman sesuai perhitungan ahli gizi. Evaluasi berkala terhadap menu juga terus dilakukan secara rutin dengan melibatkan koki, ahli gizi, hingga pihak sekolah untuk menyesuaikan dengan tingkat penerimaan siswa.
Melalui kombinasi pengawasan ketat dari pusat, kontrol berlapis di tingkat dapur dan sekolah, serta keterbukaan akses informasi bagi publik, program MBG diharapkan mampu berjalan lebih optimal dan meminimalkan segala potensi risiko di masa mendatang.
BERITA TERKAIT: