Gara-garannya Komjen Syahardiantono absen dalam rapat tersebut. Hanya Sekjen KPA Dewi Kartika dan jajaran yang hadir.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman itu sempat diskors 15 menit untuk menunggu kedatangan Kabareskrim. Setelah kurang lebih 15 menit, rapat kembali dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro memimpin rapat tersebut.
Sejumlah anggota Komisi III DPR pun menyampaikan kekecewaannya lantaran Kabareskrim tak kunjung hadir.
Anggota Komisi III DPR RU Fraksi Partai Gerindra Martin Tumbelaka menyesalkan Kabareskrim tidak hadir di rapat yang membahas masalah krusial.
"Kita meminta untuk Kabareskrim hadir dalam rapat berikut supaya semua terbuka dan solusi-solusinya kita bisa dapat dalam rapat itu terima kasih," tegas Legislator Gerindra itu.
Kekecewaan juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun. Menurutnya pihak kepolisian tidak menghormati undangan dari Komisi III DPR.
"Kita dianggap apa, ngundang dari pihak konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini, ini hal yang tidak baik," kata Adang.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra, mengusulkan penundaan rapat tersebut. Menurutnya, Komisi III DPR lebih baik mendengar penjelasan dari dua belah pihak.
"Sekali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir, oke di sini, ini lembaga DPR yang terhormat wajib dihormati," sambung Soedeson.
Setelah mendengar pendapat sejumlah anggota, Dede Indra selaku pimpinan rapat memutuskan untuk menunda rapat sampai waktu yang belum ditetapkan
"Tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu belum ditentukan sekarang, terima kasih," pungkas Dede.
BERITA TERKAIT: