Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suara Nasdem Berkibar di Tanah Minang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 22 Februari 2024, 02:19 WIB
Suara Nasdem Berkibar di Tanah Minang
Dok Foto/Net
rmol news logo Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memiliki dua daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). Peta kekuatan partai politik di provinsi ini terjadi pergeseran.

Pada Pileg 2019, Gerindra memperoleh juara di provinsi dengan persentase 20,67 persen. Namun untuk Pileg 2024, provinsi beribukota Padang ini perolehan suara terbesar dipegang oleh Partai Nasdem.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL dalam real count sementara KPU pukul 02.25 Wib, Kamis (22/2), Partai Nasdem memperoleh suara di Dapil Sumbar I sebesar 180.852. Kemudian di Dapil Sumbar II, partai besutan Surya Paloh ini memperoleh 70/965 suara.

Dengan demikian, partai pertama yang mengusung Calon Presiden Anies Baswedan itu meraup 251.817 suara di kedua dapil Sumbar.

Sedangkan di posisi kedua, ditempati Gerindra yang meraup total suara di dua dapil Sumbar sebesar 207.716. Kendati Caleg Petahana Gerindra, Andre Rosiade meraup posisi terbanyak dengan 60.122 suara, namun masih belum mampu mengejar perolehan suara total Partai Nasdem.

Lisda Hendrajoni dan M. Shadiq Pasadigoe menjadi bintang Nasdem di Dapil Sumbar I dengan masing-masing perolehan suara 56.842 dan 30.724. Sedangkan di Dapil Sumbar II terdapat nama Cindy Monica Salsabila Setiawan sebagai pemuncak klasemen Partai Nasdem dengan 47.385 suara.

Diduga kuat hegemoni Nasdem di provinsi ini berkat ekor jas keterpilihan Anies Baswedan.. Sejak 2019, provinsi ini selalu berseberangan dengan calon yang diusung pemerintah.

Sedangkan di peringkat ketiga dan keempat teratas provinsi ini diduduki oleh PAN dan Golkar, yang masing-masing memperoleh suara total di dua dapil yakni 201.397 dan 194.900. rmol news logo article   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA