"Keajaiban benar-benar datang ke anak saya," kata Celia dalam wawancara dengan radio dzBB, Rabu (29/4).
Kepastian penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa saat setelah eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba dilakukan.
Mary batal dieksekusi karena atasannya, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri kepada otoritas Philipina, dan mengaku dirinya telah memperalat Mary untuk membawa koper berisi 2,5 kg heroin, sementara Mary hanyalah korban.
Tak hanya pihak keluarga, pemerintah Philipina juga menyampaikan kegembiraannya.
"Kami lega eksekusi Mary Jane tidak dilakukan malam ini," kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Charles Jose.
[dem]
BERITA TERKAIT: