“Ada dua kata kunci yang menjadi amanat, yaitu pembinaan dan pengembangan,” ujar Intelektual sekaligus penulis NU, KH Ahmad Baso, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurut Ahmad Baso, yang terjadi selama lima tahun terakhir justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Program organisasi dinilai lebih banyak berorientasi ke atas dan sibuk membangun berbagai akses, termasuk berkaitan dengan persoalan tambang dan kepentingan lainnya.
“Namun apa yang terjadi selama lima tahun? Maaf, program yang dijalankan lebih banyak berorientasi ke atas, sibuk mencari berbagai akses, termasuk urusan tambang. Akibatnya, program-program untuk jamaah nyaris habis sama sekali,” katanya.
Ahmad Baso bahkan menilai pembinaan dan pengembangan jam’iyah tidak berjalan secara optimal. Ia menyebut pembinaan maupun pengembangan organisasi berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Pembinaan nol besar, pengembangan juga nol besar,” tegasnya.
Ia pun menyoroti persoalan pembinaan di lingkungan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut Ahmad Baso, kelompok yang disebutnya sebagai kelompok kanan justru lebih mendominasi di internal organisasi.
“Dalam aspek pembinaan, kelompok kanan justru lebih mendominasi di internal PBNU. Di sinilah letak persoalannya. Lebih percaya kepada orang luar daripada kepada internal sendiri yang seharusnya menjadi rujukan,” ujarnya.
Ahmad Baso menilai kondisi tersebut merupakan contoh terjadinya penyimpangan dari khittah organisasi. Ia mengingatkan kembali pesan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari mengenai mandat para ulama dalam menjalankan organisasi NU.
Menurutnya, amanah tersebut tidak terlepas dari misi li ishlahi al-masa’il ad-diniyyah wal-ijtima’iyyah, yakni melakukan perbaikan dalam persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Ini menjadi contoh bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap khittah organisasi. Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari telah berpesan kepada para ulama agar mengemban amanah ini li ishlahi al-masa’il ad-diniyyah wal-ijtima’iyyah, untuk melakukan perbaikan dalam urusan keagamaan dan kemasyarakatan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Ahmad Baso menilai kepemimpinan yang tidak menjalankan mandat perbaikan tersebut tidak layak mendapatkan mandat kembali.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aspek politik organisasi, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral atas amanah yang telah diberikan.
“Oleh karena itu, jangan lagi memilih pemimpin yang telah melanggar amanah organisasi, yang baiatnya sudah batal sejak ia tidak menjalankan mandat tersebut. Ini menjadi catatan bagi kita semua,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: