Pemeriksaan intensif terhadap dua perwira polisi tersebut berkaitan dugaan pelanggaran etik dan prosedur di internal kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menjamin proses pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri berjalan secara profesional, transparan, serta objektif.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jhonny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Meski belum merinci konstruksi dugaan pelanggaran yang menjerat kedua pamen tersebut, Jhonny memastikan Mabes Polri mengedepankan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik.
"Polri akan memberikan penjelasan pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak berspekulasi," imbau Jhonny.
Guna memastikan roda organisasi dan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh selama proses pemeriksaan berlangsung.
BERITA TERKAIT: