Sembunyikan 4 Kg Ganja dalam Kotak Cokelat, Pemuda Diciduk Polisi di Palmerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 07 Agustus 2026, 09:06 WIB
Sembunyikan 4 Kg Ganja dalam Kotak Cokelat, Pemuda Diciduk Polisi di Palmerah
Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani saat memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 4 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Foto: Dokumen Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 4 kilogram di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial J (24).

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kardus yang dibungkus bubble wrap berwarna hitam. Di dalamnya terdapat empat paket daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 4 kilogram," kata Tri dalam keterangannya, Kamis 6 Agustus 2026. 

Polisi menduga pelaku sengaja menyamarkan barang haram tersebut dengan mengemasnya ke dalam kotak cokelat sebelum dimasukkan ke dalam kardus berlapis bubble wrap guna mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA