Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 08 Agustus 2026, 01:17 WIB
Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
Kecil Besar
rmol news logo Universitas Gadjah Mada (UGM) seharusnya mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak seluruh permohonan keberatan kampus tersebut dan menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan salinan ijazah serta dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan informasi terbuka untuk publik.

Putusan perkara nomor 126/G/KI/2026/PTUN.JKT yang dibacakan pada Kamis 30 Juli 2026 tersebut menegaskan dokumen akademik Jokowi tersebut wajib dibuka kepada publik sepanjang tidak memuat data pribadi yang dikecualikan.

"Kalau tidak segera dibuka, publik bisa curiga kenapa UGM selalu berusaha menghindar dan melindungi dugaan ijazah palsu Jokowi," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.

Padahal sudah lebih dari 10 tahun, publik terus berpolemik soal ijazah Jokowi, baik di sidang Pengadilan Negeri, PTUN maupun Komisi Informasi Publik (KIP).

"Tapi sampai saat ini Rektor UGM Ova Emilia masih terus berusaha menjaga nama baik Jokowi," kata Juju.

Terlebih, lanjut Juju, parlemen masih adem ayem saja atas polemik ijazah Jokowi. 

"Mereka seperti masa bodoh dan pura-pura tidak denger," kata Juju.

Di sisi lain, Juju, menyarankan UGM menerima putusan PTUN Jakarta daripada mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Ini demi menjaga nama baik dan reputasi UGM di mata masyarakat," pungkas Juju.

Diketahui, dalam 14 hari, UGM masih bisa mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta ke PTTUN. Hal itu sesuai UU No.9/2004 dan UU No. 51/ 2009.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA