Kendati begitu, kebebasan berekspresi harus tetap diiringi tanggung jawab publik agar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham merespons deklarasi Kabinet Bayangan sebagai mitra kritis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Di era demokrasi orang memang bisa membuat apa saja. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik,” kata Idrus dalam pernyataan tertulis, Jumat 7 Agustus 2026.
Idrus menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya menyediakan ruang kebebasan dan ekspresi politik, namun juga ruang tanggung jawab, dedikasi, serta kejujuran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Dalam demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat. Tetapi tidak seorang pun memperoleh hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran kebenaran publik," kata Idrus.
Idrus juga mengingatkan agar ruang publik tidak bergeser menjadi arena penghakiman politik.
"Ruang publik tidak lagi menjadi arena pertukaran argumentasi, tetapi berubah menjadi ruang yang memproduksi vonis-vonis politik terhadap pemerintah," pungkas Idrus.
Pembentukan Kabinet Bayangan ini dipimpin pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang Feri Amsari. Kabinet Bayangan membuka partisipasi masyarakat untuk mengusulkan atau mencalonkan diri sebagai anggota kabinet.
BERITA TERKAIT: