Jika benar ada upaya intimidasi terhadap pimpinan Polri di tengah penanganan sejumlah perkara, hal tersebut merupakan ancaman langsung terhadap penegakan hukum dan wibawa negara.
"Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya mengintimidasi aparat penegak hukum," kata Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya, Fauzan Ohorella dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Fauzan meminta Korps Bhayangkara mengusut secara menyeluruh dengan mengungkap aktor intelektual isu tersebut hingag disampaikan kepada publik secara terang-benderang.
Fauzan menilai, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan jika setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.
Salah satu perkara paling disorot adalah dugaan TPPU dan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kasus yang diungkap Kortas Tipikor Polri ini harus dituntaskan secara transparan berbasis alat bukti.
"Jangan ada kesan hukum hanya berani menyentuh pelaku tertentu, sementara pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan justru tidak pernah diperiksa. Kejagung harus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak tunduk pada jabatan maupun kepentingan politik," ujarnya.
BERITA TERKAIT: