Dugaan Ancaman terhadap Kapolri Alarm Serius, Negara Tak Boleh Kalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 07 Agustus 2026, 18:05 WIB
Dugaan Ancaman terhadap Kapolri Alarm Serius, Negara Tak Boleh Kalah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara di TMP Kalibata Jakarta. (Foto: Dok. Polri)
Kecil Besar
rmol news logo Isu dugaan ancaman terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus diperlakukan sebagai alarm serius bagi negara.

Jika benar ada upaya intimidasi terhadap pimpinan Polri di tengah penanganan sejumlah perkara, hal tersebut merupakan ancaman langsung terhadap penegakan hukum dan wibawa negara.

"Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya mengintimidasi aparat penegak hukum," kata Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya, Fauzan Ohorella dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Fauzan meminta Korps Bhayangkara mengusut secara menyeluruh dengan mengungkap aktor intelektual isu tersebut hingag disampaikan kepada publik secara terang-benderang.

Fauzan menilai, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan jika setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

Salah satu perkara paling disorot adalah dugaan TPPU dan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kasus yang diungkap Kortas Tipikor Polri ini harus dituntaskan secara transparan berbasis alat bukti.

"Jangan ada kesan hukum hanya berani menyentuh pelaku tertentu, sementara pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan justru tidak pernah diperiksa. Kejagung harus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak tunduk pada jabatan maupun kepentingan politik," ujarnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA