Akademisi Feri Amsari merupakan inisiator berdirinya kabinet bayangan dengan susunan 15 menteri.
Menanggapi itu, Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto menduga bahwa gerakan ini didanai oleh asing untuk merongrong kedaulatan NKRI.
“Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat. Titik kritisnya, begitu Celios masuk kabinet bayangan, ceritanya langsung berbeda. Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing,” ucap Prihandoyo kepada
RMOL di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menilai langkah ini membuat rakyat terbelah dan bingung. Prihandoyo juga mengendus adanya pemaksaan kehendak dari pihak yang menggulirkan kabinet bayangan.
“Ini pintu masuk intervensi asing. Kami menolak kabinet bayangan ini,” tegasnya.
Lanjut dia, jika struktur kabinet bayangan ini dibiayai asing maka sudah selayaknya sebagai pemerintahan boneka. Hal ini mirip dengan gerakan Van Mook yang membentuk negara-negara boneka di awal kemerdekaan Indonesia.
“Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran. Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen,” tegasnya lagi.
Maka dari itu, Prihandoyo meminta PPATK untuk aktif memeriksa keluar masuk uang terhadap kelompok yang menggulirkan isu ini.
“Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah. Menurut dia, kabinet ini hadir sebagai representasi partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan.
"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
Dari 15 menteri yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan.
Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad
Menteri Pertahanan: Curie Maharani
Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati
Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar
Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid.
BERITA TERKAIT: