Ketiga wanita berinisial WLSN, TKL, dan HBN, diamankan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 3 Agustus 2026. Pesawat 3 penumpang tersebut berasal dari Kinabalu, Malaysia.
Penindakan ini bermula dari kecurigaan petugas BDO (Behavior Detection Officer). Penumpang kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan Bea Cukai, Selasa 4 Agustus 2026.
Total barang bukti yang didapatkan petugas yakni 0,5 gr abu diduga kokain, 0,3 gr abu diduga kokain, 2 gr bubuk diduga kokain, 4,2 gr pil diduga MDMA,1,8 gr bubuk diduga ketamin,2,4 gr pil diduga MDMA, 16,9 gr lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gr serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartridge diduga mengandung ketamin.
Petugas sudah melakukan uji sampel terhadap barang yang telah diperiksa tersebut. Bea Cukai juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
BERITA TERKAIT: