SPBU ini memang tak besar. Luasnya hanya 40x25 meter. LanÂtaran letaknya dekat pemuÂkiman padat dan pabrik-pabrik tekstil, SPBU yang beroperasi 24 jam ini tak pernah sepi. “Saya seÂlalu isi bensin di sini. Soalnya dekat,†kata seorang pemotor yang ditemui Kamis lalu.
Senin lalu, Komisi PemÂbeÂranÂtasan Korupsi (KPK) menyita SPBU. Bersamaan dengan itu, Komisi yang diketuai Abraham Samad juga menyita dua SPBU di Jalan Raya Ciawi Bogor dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Ketiga SPBU ini diduga milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator ujian SIM. KPK meÂnyangka bekas kepala Korps Lalu Lintas Polri itu melakukan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah aset jenderal bintang dua itu pun disita, termasuk SPBU di Jalan Kapuk Raya ini.
Biasanya, KPK memasang tanÂda pemberitahuan jika meÂnyita aset tersangka. Tanda itu diÂpaÂsang di bangunan yang disita. SeÂperti yang dilakukan di belasan ruÂmah yang diduga milik Djoko Susilo di Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta hingga Solo.
Saat menengok SPBU ini KaÂmis lalu,
Rakyat Merdeka tak meÂnemukan tanda yang memÂbeÂriÂtaÂhuÂkan tempat ini disita KPK. WaÂlaupun disita, SPBU ini tetap buka.
Sejumlah petugas SPBU menjaga enam mesin pemompa bahan bakar.
Dari enam mesin ini bahan bakar jenis premium, pertamax hingga solar mengocor ke tanki-tanki mobil dan sepeda motor. “Kami tetap buka 24 jam,†kata Indri, petugas SPBU yang mÂeÂngenakan seragam dan topi merah itu.
SPBU ini dilengkapi ATM Bank Mandiri, dan fasilitas stanÂdar seperti mushola dan toilet. Tempat penjualan pelumas proÂduksi Pertamina menyatu dengan kantor.
Budiman, kepala pengawas meÂngatakan penyitaan yang diÂlakukan KPK tak mengganggu operasional SPBU ini. Sebanyak 50 karyawan tetap menangani penjualan bahan bakar yang diÂbagi dalam tiga shift jam kerja.
Walaupun SPBU diperbolehkan beroperasi, pria yang mengaku sudah bekerja tiga tahun di sini terus mengikuti perÂkembangan pengusutan KPK terÂhadap Djoko Susilo. Ia yakin KPK tidak akan menutup SPBU ini. “Loh ini kan kepentingan umum. Nggak mungkin sampai tutup,†papar pria berkulit cokelat itu.
Walaupun memantau pemÂbeÂritaan mengenai pengusutan KPK terhadap Djoko Susilo, Budiman menyangkal SPBU ini milik bÂeÂkas Kepala Korlantas Polri. Kata dia, pom bensin ini dikelola PT Abiya Tunggal.
Sejak ramai diberitakan SPBU ini disita KPK karena diduga terÂkait dengan Djoko Susilo, BuÂdiÂman kerepotan meladeni awak meÂdia yang datang. Ia menuÂturÂkan Selasa lalu, wartawan ramai-ramai melihat ke sini.
“Dari TV ada tiga. Koran sama
online yang banyak. Nih konÂtakÂnya sampai puluhan,†papar Budi sambil menyebut sejumlah media nasional.
Budiman yang mengaku tinggal tak jauh dari situ meÂngaÂtaÂkan tidak ada pengamanan ekstra terhadap SPBU ini setelah disita. Pengamanan dilakukan sendiri. “Aman-aman saja,†kataÂnya bangga. “Saya dekat dengan Polsek dan preman-preman sini. Jadi nggak ada ribut-ribut. Dari dulu juga nggak.â€
Sejumlah karyawan SPBU yang ditemui mengatakan peÂngeÂlola mengatakan pom bensin tiÂdak akan ditutup walaupun disita KPK. Tapi mereka tetap cemas. Bila SPBU ini ditutup, mereka bisa kehilangan pekerjaan.
“Saya sudah dua tahun kerja. Baru tahu kasus ini di media. MuÂdah-mudahan tetap bisa kerja,†kata seorang sekuriti yang meÂngenakan pakaian hitam.
KPK: Boleh Beroperasi Tapi Jangan DialihkanKPK telah menyita sejumlah aset yang diduga milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan simulator ujian SIM dan tindak oidana pencucian uang (TPPU).
Mulai dari tanah, rumah, guÂdang, apartemen, mobil hingga SPBU. Khusus untuk SPBU, lemÂbaga anti rasuah itu tidak langÂsung menyegelnya sebagaimana aset yang lain. Tiga SPBU yang disita di CiaÂwi, Bogor, KaliÂwuÂngu, Kendal, dan Kapuk, Jakarta Utara itu tetap boleh beroperasi.
Apa alasannya? KPK masih mempertimbangkan bahwa temÂpat pengisian bahan bakar itu merupakan fasilitas umum. Juga mempertimbangkan nasib para karyawan SPBU jika tempat itu ditutup.
“SPBU itu kan menyangkut haÂjat hidup karyawan, yang penting tidak akan dialihkan,†jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Pandu menjelaskan, yang terÂpenting dilakukan KPK adalah meÂnyita semua aset yang diduga milik Djoko. “Dan asetnya tidak diÂalihkan,†tambahnya.
KPK mengaku sudah menyita puluhan aset yang diduga milik Djoko Susilo (DS).
“Sudah 26 aset tanah dan bangunan, yang terÂsebar di beberapa kota diduga milik DS disita. Kemudian ada empat mobil diduga milik DS, dan ada tiga SPBU,†jelas Johan Budi, juru bicara KPK.
Dia mengatakan, penyitaan itu dilakukan agar jangan sampai aset-aset itu berpindah tangan saat proses penyidikan KPK. Jika berpindah tangan, kata dia, bisa mengganggu jalannya penyiÂdiÂkan. “Kalau mobil, kami amanÂkan di KPK. Namun mobil itu bukan atas nama DS tetapi nama orang lainâ€, ujarnya.
Empat mobil yang disita yakni Toyota Harrier B 8706 UJ, AvanÂza B 1894 SKG, Nissan Serena B 1571 BG, dan Jeep B 1379 KJ.
Dari berbagai aset yang telah disita itu, menurut Johan Budi, noÂminalnya ditaksir belum samÂpai Rp 100 miliar.
Ia mengatakan, KPK masih menelusuri aset-aset lain yang diÂduga milik Djoko Susilo. “SeÂdang ditelusuri apakah ada peÂnyiÂtaan lain atau enggak,†kata Johan.
Soal batas waktu penyitaan, kata Johan Budi, akan berakhir jika masa penahanan bekas guÂberÂnur Akademi Kepolisian itu berÂakhir. Karena itu, Johan engÂgan berspekulasi sudah berapa persen penyitaan yang dilakukan KPK.
“Yang dibawa ke pengadilan tentu yang udah dibawa ke penyitaan, bukan yang belum. Ini kan masih proses, belum selesai. Pemberkasan di tingkat penyiÂdiÂkan untuk dibawa ke penuntutan belum selesai,†terangnya.
Johan pun memastikan jika piÂhaknya telah memblokir rekening Djoko Susilo. Namun, dia tak menÂjelaskan lebih detail meÂngenai jumlah nilai rekening yang diblokir.
KPK menerapkan pasal penÂcucian uang terhadap Djoko SuÂsilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat simulasi ujian mengemudi di Korlantas Polri.
KPK membidik Djoko Susilo dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UnÂdang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (1) UU 15/2002 juga tentang pencucian uang.
SPBU Nggak Pernah Kehabisan Stok BBM 2010, Ganti Pengelola Warga yang tinggal di sekitar SPBU 34.14404 di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta UtaÂra juga kaget tempat pengisian bahan bakar itu disita KPK. Dari pemberitaan, mereka baru tahu bahwa pom bensin itu disebut-sebut milik Irjen Djoko Susilo.
Ayin, pemilik warung di seÂbeÂrang SPBU mendengar kabar bahwa pada 2010 lalu terjadi alih pengelolaan tempat pengiÂsian bahan bakar itu. Ia tak kenal siapa pengelola SPBU yang baru. “Ya tahunya ada peruÂbaÂhan aja. Dulu nggak ada musÂhola, baru tiga tahun ini ada,†katanya.
Ayin yang mengaku sudah berdagang sejak di sini sejak 2005 itu melihat ada perubahan sejak SPBU itu berganti peÂngelola. Kata dia, semakin rapi dan pelayanan makin baik. “SeÂbelumnya nggak terawat, kotor. Sekarang bersih, pegawainya juga pakai seragam,†bebernya.
Ia juga mengungkapkan, hamÂpir semua karyawan di SPBU diganti dengan orang baru sejak beralih pengelolaan. Hanya satu “orang lama†yang diÂpertahanÂkan. “Yang lama cuma satu. Orang sini juga, dia yang diminta jagain,†tambahnya.
Perubahan lainnya, tutur Ayin, SPBU ini tak pernah keÂhabisan stok BBM. Diceritakan, seminggu sekali truk peÂngangÂkut mengantar BBM ke sini. “Ngisi terus, nggak pernah abis. Itu pom bensin sekarang 24 jam. Dulu
mah boro-boro,†katanya.
Ayin berharap SPBU itu tak ditutup. Sebab, sejumlah karÂyaÂwan yang bekerja di situ adaÂlah langganan. Mereka kerap maÂkan dan ngopi di warung Ayin.
Warga di sini, lanjut Ayin, juga bakal kerepotan jika henÂdak mengisi bahan bakar kenÂdaraannya. Sebab, SPBU terÂdekat berjarak 3 kilometer dari sini. “Jaraknya memang nggak begitu jauh. Tapi macetnya itu. Apalagi kalau pagi dan sore,†katanya. SPBU terdekat itu, ujarÂnya, tak buka 24 jam.
Kuasa Hukum Minta SPBU DikembalikanDianggap Tak Terkait Kasus SimulatorKuasa hukum Djoko Susilo meÂminta KPK tidak menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo. Ketiga usaha itu dianggap tidak terÂkait dengan kasus dugaan koÂrupsi pengadaan simulator ujian SIM yang menjerat Djoko.
“Proyek pengadaan simulator itu dilaksanakan pada 2011. SeÂdangkan ketiga stasiun pompa bensin itu, sudah dimiliki klien kami sejak 2010 lalu. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan alat siÂmuÂlator maupun kasus pencucian uang,†kata Juniver Girsang, kuasa hukum Djoko Susilo.
Atas dasar itu, Juniver mengÂhaÂrapkan KPK segera mengemÂbalikan ketiga SPBU itu kepada kliennya. Sebab, tidak ada daÂsarÂnya memblokir harta kekaÂyaan tersangka yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang disidik.
“Ketiga SPBU tersebut, tidak selayaknya disita. Status kepeÂmilikannya tidak terkait dengan kasus pidana apapun,†tegas dia.
Sebelumnya, KPK telah meÂnyita tiga SPBU milik tersangÂka kasus dugaan korupsi proÂyek siÂmulator dan tindak piÂdana penÂcucian uang (TPPU) Djoko SuÂsilo.
Ketiga pom bensin itu, maÂsing-masing berada di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, Ciawi, BoÂÂgor, Jawa Barat, dan KaliÂwuÂngu, Kendal, Jawa Tengah. PeÂnyitaan itu dilakukan KPK, agar aset tersebut tidak berÂpinÂdah tangan.
Selain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, Dirut PT Inovasi TekÂnologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, sebaÂgai tersangka kasus korupsi peÂngadaan simulator.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK juga menjerat Djoko dengan TPPU. Jenderal binÂtang dua itu diduga memiliki kekayaan hingga Rp 45 miliar itu yang ditengarai dari hasil tak halal. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: