Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lahannya Malah Ditempati Penimbun Barang Bekas

Sudah Kantongi Izin, KPK Segera Bangun Kantor Baru

Senin, 04 Maret 2013, 09:09 WIB
Lahannya Malah Ditempati Penimbun Barang Bekas
ilustrasi, tanah milik KPK
rmol news logo .Empat pria mengangkuti karung-karung plastik. Mereka bolak-balik dari bedeng yang berdiri di lahan kosong ke mobil bak terbuka warna biru yang parkir di mulut pagar sempit itu. Barang-barang berkas menggunung di belakang bedeng yang dibangun Tatang.

Pria asal Cirebon, Jawa Barat itu memboyong keluarganya un­tuk tinggal bersamanya di bedeng sejak beberapa tahun lalu. Di be­deng ini pula istri Tatang mem­bu­ka warung kecil-kecil.

Di samping bedeng yang di­tinggali keluarga Tatang ada be­berapa bedeng lainnya. Uk­u­ran­nya lebih kecil. “Itu untuk para pe­­­­kerja saya. Ada 12 orang yang ikut saya,” katanya.

Sesekali, hembusan angin mem­bawa bau tak sedap dari tum­­pukan barang-barang bekas di belakang bedeng. “Ya nama­nya usaha, mengumpulkan ba­rang bekas juga dilakoni. Kami juga menumpang di tanah ini,” jelas Tatang.

“Kalau hujan, daerah ini ke­banjiran juga. Kami menyewa me­sin penyedot air untuk menge­ringkan lahan,” ujarnya.

Bedeng yang ditinggali Tatang dan pemulung barang bekas itu be­rada di balik pagar yang dila­pisi seng. Sebuah plang dipasang di dekat pagar.

“Perhatian. Tanah Hak Pakai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. No Ser­tifikat 155. Tanggal 2 Nopember 2010. Dilarang masuk  tanpa ijin KPK,” demikian tulisan di plang.

Tatang mengklaim sudah ting­gal di sini sebelum ada rencana KPK memakai lahan ini untuk kantornya yang baru. Dulu, kata dia, tanah ini hanyalah kebun pi­sang yang tak terawat. Juga di­tumbuhi rumput ilalang.

Lantaran dianggap tanah tak bertuan, Tatang pun membangun be­deng penampung barang-ba­rang bekas di situ. Beberapa orang juga membuka usaha di la­han yang berada di antara gedung Imperium dan Royal Kuningan Hotel itu. Ada yang buka tambal ban hingga membuka tempat parkir kendaraan.

Layaknya penghuni resmi, Tatang membayar iuran ling­ku­ngan. Mulai dari keamanan, RT hingga RW. Ia pun rutin mem­bayar iuran kepada ormas yang mengklaim “penguasa” lahan itu. “Untuk keamanan,” ungkapnya.

Setiap bulan, pria yang me­nga­ku memegang KTP Jakarta itu me­ngeluarkan uang sampai Rp 175 ribu untuk membayar iuran-iuran itu. “Pengurus RT dan RW selalu datang ke sini. Mem­be­ritahu dan menginformasikan yang penting-penting dari pro­gram pemerintah,” ujar Tatang.

Setelah berulang kali menolak, DPR akhirnya menyetujui ang­garan pembangunan kantor baru yang diajukan Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK). Ren­ca­na­nya, kantor baru itu akan ber­diri di atas lahan yang ditempati Tatang Cs.

“Kami bersedia pindah jika memang sudah akan dibangun. Tapi, kalau bisa, sebaiknya dikabari dulu sebulan atau dua bulan sebelum dibangun. Supaya bisa beres-beres cari tempat lain,” ujar Tatang.

Sadar menempati tanah bukan miliknya, pria berkumis lebat ini tak akan menuntut apa-apa. “Kami tak minta bayaran untuk pindah. Ya asal dikasih tahu saja sebulan dua bulan,” katanya lagi.

“Kan masih banyak lahan-la­han kosong. Ya tapi maunya sih yang dekat-dekat di sini saja. Ka­sihan, anak-anak masih pada se­ko­lah di sini,” ujar Tatang.

Pengamatan Rakyat Merdeka, bedeng-bedeng yang ditempati Tatang dan para pemulung barang bekas berada di sisi kiri lahan milik KPK. Di sisi kanan, lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar. Beberapa ekor kambing tampak merumput di situ.

Persis di depan lahan kosong itu, ada jalan aspal lebar. Namun bukan jalan lalu lintas kendaraan. Lewat dari situ ada kali besar. Se­jumlah anak kecil bermain di ja­lan ini.

Beberapa orang terlihat du­duk-duduk. Ratusan motor di parkir berjejer. Kendaraan roda dua itu adalah milik para pekerja yang berkantor di sekitar kawa­san Kuningan ini.

Di lahan seluas 8.294 meter per­segi yang terletak di Kelu­ra­han Guntur, Kecamatan Se­tia­budi, Jakarta itu belum terlihat ren­cana pembangunan kantor.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan pihaknya su­dah mendapat persetujuan Ke­men­terian PU, Badan Pengawas Ke­uangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pen­da­yagunaan Aparatur Negara un­tuk mem­ba­ngun kantor baru.

Ia menambah KPK juga sudah membaliknamakan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) tanah pemberian dari Ke­men­terian Keuangan menjadi hak pa­kai Pemerintah RI cq Komisi Pem­berantasan Korupsi.

Sesuai persetujuan Keme­n­te­ri­an Pekerjaan Umum, kantor baru KPK yang akan dibangun terdiri dari 16 lantai dan dua basement. Luas lantai keseluruhan 27.600 meter persegi.

Sesuai perhitungan Ke­men­te­rian, pembangunan gedung itu ba­kal menelan biaya Rp 225,7 miliar. Gedung itu dapat menam­pung 1.394 orang pegawai dan pim­pi­nan.

Gedung ini juga akan di­leng­kapi sejumlah ruangan pe­n­du­kung antara lain tempat pe­nyim­panan dokumen dan barang bukti dan juga ruang tahanan. “Sudah dalam proses peranca­ngan. Tak lama lagi akan  di­ker­jakan,” ujar Johan Budi.

Saat ini, lanjut Johan, pihaknya dalam proses pembebasan dua lahan yang ada di dalam tanah hak pakai KPK. “Jadi semua sudah siap dikerjakan,” ujarnya.

Lokasi lahan kantor baru KPK tak jauh dari gedung yang ditem­pati sekarang.

Letaknya di se­be­lah kanan gedung KPK yang se­karang, dibatasi kali. Di sekitar lahan kosong itu sudah berdiri bangunan-bangunan megah ber­tingkat lainnya. Sebuah empang besar terdapat di sebelah kanan Me­nara Imperium yang me­ng­a­rah ke lahan milik KPK.

Saat ini, jalan besar yang be­rada di halaman lahan masih di­pakai lahan parkir kendaraan para pekerja yang berkantor di se­putaran gedung-gedung pencakar langit itu.

Koridor Dipersempit, Mushola Dipermak Jadi Ruang Kerja

Gedung yang ditempati KPK saat ini dianggap sudah tak mam­­pu menampung ratusan pe­gawai lembaga anti rasuah itu.

KPK berkantor di gedung yang bada di Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Gedungnya ter­diri dari delapan lantai.

Gedung itu memiliki luas lan­tai dasar 1.594 meter persegi. Se­makin ke atas semakin kecil. Luas lantai 1 dan 2 masing 1.478 meter persegi. Lantai 3 hingga 8 masing-masing seluas 1.052 meter persegi.

Selama ini, KPK sudah ber­upa­ya agar gedung yang di­tem­pati cukup dihuni para pe­ga­wai­nya. Caranya dengan mem­per­kecil ruang kerja dari 2,4 meter persegi (1,5 x 1,6 meter) men­jadi 1,95 me­ter persegi (1,3 x 1,5 meter).

Juga memperkecil koridor untuk area sirkulasi dari lebar 1 meter menjadi 0,8 meter. Ruang untuk gelar perkara dan ruang meeting dipermak jadi ruang kerja. Gudang diubah jadi ruang tahanan. Bahkan mushola pun dipakai jadi ruang kerja.

Area parkir motor dipakai untuk ruang pegawai outsour­cing. Lantaran tak punya gu­dang, KPK memanfaatkan con­tainer untuk menyimpan ber­kas-berkas perkara.

Container itu ditaruh di belakang gedung dan digembok.

Menurut Johan, daya dukung lantai di gedung KPK hanya 350 kilogram per meter persegi.

“Dengan adanya pe­nam­ba­han pegawai dan beban be­rupa dokumen yang diletakkan di sepanjang koridor menga­ki­bat­kan faktor safety menjadi ber­ku­rang,”  tutupnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA