“Menurut saya, apa yang dilakukan DPR sudah tepat, apalagi pengawasan itu dilakukan terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, dikutip Minggu, 12 April 2026.
Pernyataan itu disampaikan setelah menghadiri kegiatan pengangkatan dan pembekalan advokat serta seminar nasional Peradi Kota Semarang.
Otto mencontohkan keterlibatan Komisi III DPR dalam sejumlah kasus yang sempat menuai sorotan, seperti kasus korban jambret di Sleman yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi III juga menyoroti kasus konten kreator Amsal Sitepu yang sempat dituduh melakukan mark up proyek, namun akhirnya dibebaskan.
Ia menjelaskan bahwa DPR memang memiliki fungsi pengawasan, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang menjadi mitra kerja Komisi III.
“Terkadang ada yang menganggap ini sebagai intervensi, padahal harus dibedakan antara pengawasan dan intervensi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang dijalankan secara serius penting agar sistem hukum bisa berjalan sesuai aturan.
“Kalau DPR tidak sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, maka perubahan di masyarakat tidak akan terjadi,” katanya.
Ia juga menilai perbedaan pandangan antara DPR dan aparat penegak hukum sebagai hal yang wajar dalam demokrasi.
“Ini justru hal yang perlu disyukuri. DPR menjalankan fungsi pengawasan, sementara aparat penegak hukum dapat melakukan koreksi jika terdapat kekeliruan. Itu baik, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut kehidupan masyarakat,” kata Otto.
BERITA TERKAIT: