Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 11 Juni 2026, 23:28 WIB
Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung
Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)
rmol news logo Sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan untuk terus diperkuat setelah terungkap kasus dugaan korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

Koordinator Nasional (Kornas) Pemuda Timur salah satu yang mendorong adanya pengawasan ketat MBG sebagai program prioritas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menilai Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa. Namun, karena program ini menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat," ujar pengurus Kornas Pemuda Timur, Zainal Irfandi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurutnya, MBG merupakan kebijakan yang memiliki dampak positif bagi masa depan Bangsa, karena tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat melalui pelibatan petani, nelayan, peternak, UMKM, dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, Zainal menegaskan dorongan yang disampaikan Kornas Pemuda Timur ini dalam rangka memperbaiki pelaksanaan MBG agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Lebih dari itu, dia mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat menindaklanjuti informasi dari mantan Wakil Ketua BGN yang juga ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya, yang menyatakan dugaan keterlibatan puluhan nama pejabat.

"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh informasi, keterangan, maupun dugaan yang disampaikan Sony Sonjaya terkait 26 nama yang turut terlibat dalam kasus yang terjadi di BGN," tuturnya.

"Semua pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum perlu mengusut secara profesional, independen, dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang," demikian Zainal menambahkan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA