Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat rangkaian OTT di Sumatera Selatan (Sumsel), KPK juga bergerak melakukan OTT terhadap pihak-pihak BPK.
"Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 10 Juni 2026.
Budi menyebut OTT kali ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, salah satunya pengadaan smart tv.
"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini," ungkap Budi.
Budi menyebut, lima orang yang kembali diamankan merupakan ASN di BPK.
"Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Budi.
Dari OTT sebelumnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, KPK menetapkan 4 dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
Dari rangkaian OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, saldo sejumlah rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.
BERITA TERKAIT: