Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 10 Juni 2026, tim penyidik kembali memanggil B Daditama sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Wilayah Bengkulu," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, Daditama juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 12 Mei 2026.
Saat itu, Daditama dicecar soal pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, termasuk pengetahuan soal dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Rejang Lebong.
Daditama sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik pada Rabu, 22 April 2026. Dia merupakan salah satu orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Anak buah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas itu juga sempat terjaring OTT KPK dalam perkara ini.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Senin, 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen, BBE, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.
BERITA TERKAIT: